Emblem Penerjemah Tersumpah Moch Hikmat GumilarMoch Hikmat GumilarPenerjemah Tersumpah ResmiKonsultasi WhatsApp

Panduan penerjemahan · 18 menit baca

Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) untuk Pernikahan di Luar Negeri

Surat Keterangan Belum Menikah, Surat Keterangan Belum Pernah Menikah, surat status perkawinan, dan Certificate of No Impediment dapat diminta untuk tujuan yang mirip, tetapi tidak selalu membuktikan hal yang sama. Mulailah dari persyaratan otoritas tempat pernikahan akan dicatat.

Dokumen status perkawinan, paspor, dan daftar persiapan pernikahan internasional
Pastikan jenis surat, penerbit, tanggal terbit, dan negara tujuan sebelum memulai terjemahan atau Apostille.
01

Mulai dari nama dokumen yang diminta oleh otoritas pernikahan

SKBM biasanya dicari ketika seorang WNI akan menikah di luar negeri, mencatat perkawinan, atau melengkapi administrasi keluarga. Namun, kantor catatan sipil, kedutaan, kantor imigrasi, dan otoritas agama di negara tujuan dapat memakai istilah serta persyaratan yang berbeda.

Minta daftar tertulis dari instansi yang akan menerima dokumen. Catat nama dokumen dalam bahasa mereka, tujuan, tanggal rencana pernikahan, batas usia dokumen, bentuk asli atau salinan yang diterima, kebutuhan terjemahan, dan apakah diperlukan Apostille atau legalisasi. Jangan memesan hanya berdasarkan pesan informal bahwa Anda memerlukan single certificate.

  • Negara dan kota tempat pernikahan
  • Nama kantor atau otoritas penerima
  • Istilah dokumen pada checklist
  • Batas tanggal terbit
  • Bahasa yang diterima
  • Apostille atau legalisasi bila diminta
02

SKBM, surat belum pernah menikah, dan Certificate of No Impediment tidak selalu sama

Surat Keterangan Belum Menikah dan Surat Keterangan Belum Pernah Menikah umumnya menerangkan status pemohon berdasarkan data serta pernyataan yang diperiksa oleh penerbit. Di sejumlah daerah, produknya diterbitkan kelurahan; daerah lain memakai desa, kecamatan, kemantren, KUA, Dukcapil, atau tahapan verifikasi tambahan. Judul dan kewenangan penandatangan harus dibaca dari dokumen yang sebenarnya.

Certificate of No Impediment atau Certificate of Legal Capacity to Marry biasanya dipahami sebagai dokumen bahwa tidak ditemukan halangan hukum untuk perkawinan yang direncanakan. Artinya lebih luas daripada terjemahan literal belum pernah menikah. Sebagai contoh, panduan resmi Inggris membedakan Certificate of No Impediment dari marital status certificate, sedangkan Safe Travel Kementerian Luar Negeri menyebut CNI sebagai persyaratan dalam konteks menikah di Kirgizstan. Karena itu, SKBM Indonesia tidak boleh otomatis diberi judul CNI tanpa memastikan fungsi yang diterima otoritas tujuan.

  • Surat Keterangan Belum Menikah
  • Surat Keterangan Belum Pernah Menikah
  • Surat Keterangan Status Perkawinan
  • Certificate of Single Status
  • Certificate of No Impediment
  • Certificate of Legal Capacity to Marry
03

Siapa yang menerbitkan SKBM? Jawabannya dapat berbeda menurut daerah dan tujuan

Tidak aman menyatakan bahwa semua SKBM Indonesia diterbitkan oleh satu instansi. Layanan resmi Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, menyebut produknya dikeluarkan kelurahan. Standar layanan Kelurahan Walantaka, Kota Serang, meminta pengantar RT/RW, KTP, KK, dan surat pernyataan bermeterai. Sementara itu, Dukcapil Kota Bengkulu mempunyai layanan keterangan belum kawin untuk konteks pencatatan sipil tertentu. Contoh tersebut menunjukkan pentingnya memeriksa domisili, agama, tujuan, dan aturan pelayanan setempat.

Hubungi kelurahan atau desa sesuai domisili terlebih dahulu dan tunjukkan checklist luar negeri. Bila dokumen akan digunakan untuk Apostille, sampaikan tujuan tersebut sejak awal dan tanyakan produk akhir yang harus diterbitkan Disdukcapil atau instansi pencatatan sipil. Jangan mengubah sendiri kop, jabatan, tujuan surat, atau susunan tanda tangan agar menyerupai contoh dari daerah lain.

04

Surat Pernyataan Belum Menikah bukan pengganti otomatis untuk surat dari instansi

Surat Pernyataan Belum Menikah dibuat dan ditandatangani oleh pemohon; SKBM diterbitkan atau disahkan oleh pejabat sesuai layanan daerah. Surat pernyataan dapat menjadi salah satu dasar permohonan, tetapi keduanya bukan dokumen yang sama. Tanda tangan saksi, RT/RW, meterai, notaris, atau pejabat hanya dicantumkan bila memang dipersyaratkan.

Surat pengantar nikah dan formulir yang digunakan untuk pendaftaran nikah di Indonesia juga mempunyai fungsi berbeda. Jangan menganggap formulir domestik, surat pernyataan pribadi, dan SKBM untuk luar negeri dapat saling menggantikan. Kirim seluruh paket kepada penerjemah dengan nama file yang jelas agar tidak tertukar.

05

Belum pernah menikah berbeda dari sedang tidak terikat perkawinan

Seseorang yang telah bercerai atau ditinggal meninggal pasangan tidak tepat menyatakan belum pernah menikah. Otoritas tujuan mungkin meminta bukti bahwa orang tersebut saat ini bebas menikah, disertai Akta Cerai, putusan berkekuatan hukum tetap, Akta Kematian pasangan, atau dokumen status lain.

Jika KTP atau KK masih memuat status yang belum diperbarui, selesaikan pembaruan melalui instansi berwenang sebelum meminta surat baru. Terjemahan tidak dapat mengubah status belum kawin, cerai hidup, atau cerai mati, dan penerjemah tidak boleh menghapus riwayat perkawinan yang tercantum pada sumber.

  • Belum pernah menikah: tidak mempunyai riwayat perkawinan
  • Cerai hidup: perkawinan terdahulu berakhir karena perceraian
  • Cerai mati: perkawinan terdahulu berakhir karena pasangan meninggal
  • Tidak ada halangan menikah: kesimpulan yang mengikuti hukum dan proses otoritas penerbit
06

Data pada SKBM harus cocok dengan paspor dan dokumen keluarga

Periksa nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama bila dicantumkan, pekerjaan, alamat, status perkawinan, kewarganegaraan, tujuan surat, nomor, tanggal penerbitan, nama serta jabatan pejabat, tanda tangan, cap, dan kode verifikasi. Ejaan untuk penggunaan luar negeri sebaiknya dibandingkan dengan paspor yang masih berlaku.

Bila terdapat perbedaan nama, tanggal lahir, atau status antara SKBM, Akta Lahir, KTP, KK, paspor, dan dokumen perceraian, jangan meminta penerjemah menyamakan semuanya secara diam-diam. Koreksi data sumber melalui instansi penerbit atau tanyakan kepada penerima dokumen penjelas apa yang dapat diterima.

  • Nama dan ejaan paspor
  • NIK serta data kelahiran
  • Alamat dan domisili
  • Status perkawinan yang tepat
  • Tujuan penggunaan
  • Nomor dan tanggal surat
  • Pejabat, jabatan, tanda tangan, cap, atau QR
07

Siapkan dokumen pendamping sebagai satu paket

Otoritas luar negeri jarang menilai SKBM sendirian. Akta Lahir, paspor, KTP, KK, surat domisili, bukti kewarganegaraan, serta data calon pasangan dapat diminta untuk mencocokkan identitas dan kelayakan menikah. Jika pernah menikah, sertakan pula Akta Cerai atau Akta Kematian pasangan sesuai keadaan.

Tidak semua dokumen pendamping otomatis perlu diterjemahkan. Kirim checklist penerima dan seluruh daftar dokumen terlebih dahulu agar ruang lingkup dipisahkan: mana yang hanya menjadi pembanding, mana yang diterjemahkan, dan mana yang harus disahkan.

  • Paspor
  • Akta Lahir
  • KTP dan KK
  • Surat domisili bila diminta
  • Identitas calon pasangan
  • Akta Cerai dan putusan bila pernah bercerai
  • Akta Kematian pasangan bila berstatus cerai mati
08

Terjemahan Certificate of No Impediment harus mengikuti fungsi dokumen

Padanan seperti Certificate of Single Status, Certificate of Unmarried Status, Certificate of No Marriage, dan Certificate of No Impediment tidak boleh dipilih hanya karena terdengar mirip. Penerjemah memeriksa judul Indonesia, isi pernyataan, dasar penerbitan, pejabat, serta istilah yang digunakan instansi penerima.

Terjemahan tersumpah dibutuhkan bila penerima meminta sworn atau certified translation dari penerjemah resmi. Terjemahan tidak menciptakan kewenangan baru pada surat, tidak membuktikan data di luar yang dinyatakan penerbit, dan tidak menjamin bahwa otoritas luar negeri akan menganggap pemohon bebas menikah.

Dokumen resmi yang diperiksa untuk terjemahan tersumpah
Judul terjemahan ditentukan dari isi, penerbit, dan fungsi dokumen—bukan dari satu kata kunci.
09

Jika SKBM akan diapostille, jangan berhenti pada surat dari Kelurahan

Pengalaman penanganan dokumen menunjukkan bahwa SKBM yang hanya diterbitkan atau ditandatangani Kelurahan berisiko tidak dapat dilanjutkan pada verifikasi Apostille. Untuk kebutuhan ini, mintalah produk akhir Surat Keterangan Belum Kawin atau surat status perkawinan dari Disdukcapil atau instansi Catatan Sipil yang berwenang. Surat Kelurahan dapat tetap diperlukan sebagai pengantar atau persyaratan, tetapi jangan diasumsikan sebagai dokumen akhir yang akan ditempeli Sertifikat Apostille.

Alur resmi Dukcapil DKI Jakarta mendukung pembedaan tersebut: Surat Keterangan dari Kelurahan atau PM1 menjadi salah satu persyaratan, sedangkan layanan Penerbitan Surat Keterangan Belum Kawin berada pada Unit Pelayanan Administrasi Kependudukan atau Dukcapil. Karena itu, bila tujuan Apostille sudah diketahui, minta sejak awal agar dokumen final diterbitkan oleh Dukcapil atau Catatan Sipil dan jelaskan negara tujuan serta kebutuhan Apostille kepada petugas.

Dasar praktisnya adalah cara kerja Apostille. AHU menjelaskan bahwa verifikasi mencakup kesesuaian tanda tangan dan cap atau segel, nama pejabat, jabatan, serta instansi penerbit. Permenkum Nomor 50 Tahun 2025 juga menyediakan mekanisme spesimen tanda tangan dan cap pejabat. Jadi, judul SKBM saja tidak cukup; pejabat serta instansi yang menerbitkan dokumen harus dapat diverifikasi dalam proses AHU.

Artikel ini tidak menyatakan bahwa setiap produk Kelurahan di seluruh Indonesia mustahil diapostille karena pendelegasian kewenangan dan ketersediaan spesimen pejabat dapat berbeda. Namun, untuk menghindari penolakan dan proses ulang, rekomendasi operasionalnya tegas: untuk SKBM yang memang akan diajukan Apostille, gunakan dokumen final dari Disdukcapil atau Catatan Sipil, bukan hanya surat Kelurahan, lalu konfirmasikan kelayakan pejabat penandatangan kepada AHU sebelum menerjemahkan atau membayar proses berikutnya.

  • Kelurahan: pengantar atau persyaratan awal bila diminta
  • Disdukcapil atau Catatan Sipil: minta produk akhir untuk tujuan Apostille
  • Cantumkan negara dan tujuan penggunaan
  • Periksa nama, jabatan, tanda tangan, cap, serta instansi penerbit
  • Konfirmasikan kelayakan dokumen dan pejabat melalui AHU
10

Legalisasi Kementerian Agama dilakukan sebelum Apostille SKBM untuk luar negeri

FAQ resmi Apostille AHU merujuk Pasal 50 ayat (5) huruf b Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024: Buku Nikah dan Surat Keterangan Belum Menikah yang akan digunakan di luar negeri harus terlebih dahulu dilegalisasi oleh pejabat pada Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi atau Direktorat Bina KUA, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta.

Tahap tersebut perlu diperiksa sebelum mengajukan Apostille, termasuk ketika pemohon sudah memperoleh surat final dari Disdukcapil atau Catatan Sipil. Karena istilah SKBM dapat merujuk pada produk dan jalur penerbitan yang berbeda, tunjukkan dokumen final kepada AHU, Kanwil Kementerian Agama, atau Direktorat Bina KUA dan minta konfirmasi tertulis mengenai legalisasi awal yang berlaku. Jangan berasumsi surat Dukcapil otomatis melewati tahap lain atau bahwa surat Kelurahan dapat menggantikannya.

  • Pastikan dokumennya benar-benar SKBM
  • Periksa pejabat dan tanda tangan penerbit
  • Lakukan legalisasi awal Kementerian Agama sesuai petunjuk resmi
  • Konfirmasi negara serta penerima
  • Ajukan Apostille AHU hanya bila diperlukan
11

Apostille mengesahkan asal dokumen, bukan isi atau hak untuk menikah

Apostille bukan pemeriksaan bahwa semua isi SKBM benar, bukan izin menikah, dan bukan pengganti terjemahan. Fungsi utamanya berkaitan dengan autentikasi dokumen publik untuk penggunaan lintas negara dalam jalur Konvensi Apostille. Otoritas tempat pernikahan tetap menilai apakah dokumen dan status pemohon memenuhi hukum setempat.

Untuk negara atau proses di luar jalur Apostille, legalisasi dapat melibatkan instansi Indonesia dan perwakilan negara tujuan dengan urutan berbeda. Jangan menerapkan alur Apostille pada semua negara. Konfirmasikan objek yang disahkan—dokumen sumber, terjemahan, atau keduanya—sebelum membayar atau mengirim berkas.

12

Masa berlaku SKBM ditentukan oleh penerima, bukan oleh satu angka universal

Sebagian otoritas hanya menerima bukti status perkawinan yang diterbitkan dekat dengan tanggal pengajuan atau upacara. Batasnya dapat berbeda menurut negara, kota, jenis pernikahan, dan instansi. Karena itu, jangan menulis bahwa semua SKBM berlaku tiga atau enam bulan tanpa dasar dari penerima.

Atur urutan kerja agar surat tidak kedaluwarsa saat legalisasi, Apostille, penerjemahan, janji temu, atau pengiriman. Bila checklist hanya menyebut recent atau recently issued, minta konfirmasi tertulis mengenai tanggal terbit paling lama yang diterima.

13

Untuk WNI di luar negeri, periksa layanan Perwakilan RI dan aturan negara setempat

WNI yang sudah berada di luar Indonesia perlu menanyakan kepada kantor pencatatan setempat dan KBRI atau KJRI yang wilayah kerjanya mencakup tempat tinggal atau tempat pernikahan. Portal Peduli WNI menyediakan akses ke layanan surat keterangan, legalisasi, serta pelaporan dan pencatatan peristiwa penting, tetapi jenis layanan dan persyaratannya dapat berbeda antarperwakilan.

Perwakilan RI tidak otomatis menggantikan otoritas negara tempat pernikahan. Dokumen yang diminta bisa berupa SKBM dari Indonesia, surat konsuler, pernyataan, CNI, Akta Lahir, atau kombinasi tertentu. Minta nama layanan dan daftar dokumen langsung dari perwakilan yang menangani wilayah Anda.

14

Setelah menikah di luar negeri, SKBM bukan bukti perkawinan

SKBM digunakan sebelum atau dalam persiapan perkawinan. Setelah perkawinan dicatat, bukti utamanya adalah akta atau bukti pencatatan dari otoritas negara tempat perkawinan berlangsung. Perpres 96/2018 mengatur pelaporan perkawinan WNI di luar negeri kepada Perwakilan RI dan kemudian kepada Disdukcapil sesuai keadaan serta domisili.

Jangan memakai SKBM lama untuk membuktikan bahwa perkawinan telah terjadi. Simpan akta perkawinan asing, bukti pelaporan Perwakilan RI, terjemahan, Apostille atau legalisasi, serta hasil pelaporan Dukcapil sebagai dokumen yang berbeda dan beri nama file secara jelas.

15

Kirim scan lengkap dan lindungi data pribadi

Gunakan scan berwarna yang lurus, tidak terpotong, dan cukup tajam untuk membaca nomor, tanggal, jabatan, cap, serta tanda tangan. Sertakan halaman belakang jika memuat legalisasi atau catatan. Foto dari aplikasi pesan dapat mengurangi ketajaman dan menyulitkan pemeriksaan detail kecil.

SKBM, KTP, KK, paspor, dan Akta Lahir memuat data sensitif. Kirim melalui saluran resmi, hindari tautan publik, dan jangan mengunggah contoh lengkap ke media sosial. Untuk estimasi awal, tanyakan apakah sebagian data boleh ditutup; untuk pekerjaan resmi, penerjemah biasanya perlu melihat dokumen lengkap.

16

Alur persiapan yang mengurangi risiko proses ulang

Urutan terbaik dimulai dari otoritas tujuan, bukan dari penerjemahan. Setelah dokumen yang tepat dan batas tanggalnya diketahui, barulah periksa penerbit lokal, pembaruan data, legalisasi awal, Apostille atau legalisasi non-Apostille, terjemahan, serta pengiriman.

Biaya dan waktu bergantung pada jumlah dokumen, bahasa, keterbacaan, perbedaan identitas, kebutuhan hardcopy, proses pengesahan, dan tenggat. Biaya penerjemahan harus dipisahkan dari biaya administrasi, legalisasi, Apostille, notaris, serta kurir.

  • Minta checklist tertulis dari penerima
  • Tentukan jenis surat dan penerbit yang tepat
  • Perbarui data bila tidak konsisten
  • Periksa tanggal terbit yang diterima
  • Pisahkan legalisasi, Apostille, dan terjemahan
  • Kirim seluruh paket untuk estimasi
  • Periksa nama, nomor, serta tanggal sebelum pengajuan
17

Kesalahan yang paling sering menunda pernikahan internasional

Kesalahan umum adalah menyebut SKBM sebagai CNI tanpa konfirmasi, memakai surat pernyataan ketika penerima meminta surat instansi, mengajukan surat belum pernah menikah padahal pemohon sudah bercerai, dan menerjemahkan dokumen sebelum batas tanggal terbit diperiksa.

Masalah lain muncul ketika nama tidak cocok dengan paspor, status KK belum diperbarui, legalisasi Kementerian Agama dilewati sebelum Apostille, atau pemohon menganggap bukti pelaporan Perwakilan RI sebagai pengganti akta perkawinan asing. Satu pemeriksaan paket sejak awal biasanya lebih murah daripada mengulang surat, terjemahan, dan pengesahan.

  • Salah menerjemahkan SKBM sebagai CNI
  • Penerbit tidak sesuai permintaan tujuan
  • Surat Pernyataan dianggap sama dengan SKBM
  • Status cerai atau kematian pasangan tidak dijelaskan
  • Tanggal surat melewati batas penerima
  • Nama berbeda dari paspor
  • Legalisasi awal dilewati
  • SKBM dipakai sebagai bukti setelah menikah
18

Dokumen perkawinan campuran: apa saja yang harus sinkronkan?

Periksa bahwa nama lengkap, tanggal lahir, tempat, dan nomor dokumen di SKBM, akta nikah, dan paspor antar pasangan konsisten.

Penerima dokumen sering meminta terjemahan yang menunjukkan hubungan, legal status, dan cap resmi tanpa perubahan format yang tidak diminta.

  • Simpan urutan dokumen dari instansi asal dan terjemahan untuk satu pasangan pemohon.
  • Pisahkan kebutuhan terjemahan dari legalisasi/apostille.
  • Periksa ulang jika ada konflik data identitas antar dokumen.
19

SKBM untuk keperluan luar negeri harus mengikuti instansi penerbit yang diminta negara tujuan. Surat dari kelurahan tidak selalu cukup untuk apostille; sebelum mengurus, tanyakan apakah penerima meminta dokumen dari Dukcapil atau catatan sipil.

Terjemahan tidak menggantikan penerbitan, legalisasi, atau apostille. Pastikan nama, status, tanggal, dan tanda tangan pada SKBM sama dengan identitas yang akan diserahkan.

  • Tanyakan instansi penerbit yang diterima.
  • Periksa masa berlaku dan tanda tangan.
  • Pisahkan terjemahan dari apostille.
  • Simpan dokumen sumber yang dipakai.
FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah SKBM sama dengan Certificate of No Impediment?

Tidak selalu. SKBM menerangkan status berdasarkan isi dan kewenangan penerbitnya, sedangkan CNI biasanya berkaitan dengan tidak adanya halangan hukum untuk perkawinan tertentu. Tanyakan kepada otoritas tujuan apakah SKBM Indonesia beserta terjemahannya dapat diterima sebagai dokumen yang mereka maksud.

SKBM diterbitkan oleh kelurahan, KUA, atau Dukcapil?

Penerbit dan alurnya dapat berbeda menurut daerah, agama, tujuan, dan jenis layanan. Untuk penggunaan lokal, Kelurahan dapat menerbitkan atau menyiapkan surat tertentu. Namun, bila SKBM akan diapostille, jangan berhenti pada surat Kelurahan: mintalah produk akhir dari Disdukcapil atau Catatan Sipil dan konfirmasikan pejabat penandatangannya kepada AHU.

Apakah Surat Pernyataan Belum Menikah sama dengan SKBM?

Tidak. Surat pernyataan dibuat oleh pemohon dan dapat menjadi salah satu persyaratan. SKBM merupakan produk atau surat yang diterbitkan atau disahkan pejabat sesuai layanan daerah. Penerima dapat meminta salah satu atau keduanya.

Bagaimana jika saya pernah menikah?

Jangan menggunakan pernyataan belum pernah menikah bila tidak benar. Jelaskan status cerai hidup atau cerai mati dan siapkan Akta Cerai, putusan, atau Akta Kematian pasangan sesuai permintaan otoritas tujuan.

Berapa lama SKBM berlaku?

Tidak ada satu batas yang aman untuk semua negara dan instansi. Otoritas penerima menentukan seberapa baru dokumen harus diterbitkan. Minta batas tanggal tertulis dan perhitungkan waktu legalisasi, Apostille, terjemahan, serta pengiriman.

Apakah SKBM harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah?

Gunakan terjemahan tersumpah bila penerima meminta sworn atau certified translation dari penerjemah resmi. Pastikan dahulu dokumen yang diminta, bahasa, bentuk hasil, dan apakah terjemahan juga harus disahkan.

Apakah SKBM dari Kelurahan dapat langsung diapostille?

Jangan mengandalkannya sebagai dokumen akhir. Dalam alur resmi Dukcapil DKI, surat Kelurahan atau PM1 merupakan persyaratan untuk penerbitan Surat Keterangan Belum Kawin oleh Dukcapil. Karena AHU memverifikasi pejabat, jabatan, tanda tangan, cap, dan instansi penerbit, mintalah dokumen final dari Disdukcapil atau Catatan Sipil dan konfirmasikan kelayakannya sebelum pengajuan.

Apakah SKBM harus dilegalisasi Kementerian Agama sebelum Apostille?

FAQ Apostille AHU menyatakan SKBM yang akan digunakan di luar negeri harus terlebih dahulu dilegalisasi pejabat Kanwil Kementerian Agama atau Direktorat Bina KUA. Konfirmasikan kelayakan dokumen dan penandatangan Anda kepada instansi tersebut sebelum mengajukan Apostille.

Apakah Apostille membuktikan saya boleh menikah?

Tidak. Apostille berkaitan dengan autentikasi asal dokumen publik. Otoritas tempat pernikahan tetap menilai isi, masa terbit, status, dan persyaratan hukum untuk menikah.

Apakah SKBM masih digunakan setelah pernikahan berlangsung?

SKBM bukan bukti bahwa perkawinan telah terjadi. Setelah menikah, gunakan akta atau bukti pencatatan dari negara setempat, lakukan pelaporan kepada Perwakilan RI, dan lanjutkan pelaporan kepada Dukcapil sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa yang harus dikirim untuk mendapatkan estimasi?

Kirim checklist penerima, scan SKBM lengkap, paspor pembanding, negara dan kota tujuan, tanggal rencana penggunaan, bahasa, tenggat, serta Akta Cerai atau Akta Kematian pasangan bila relevan.

Sumber

Sumber resmi untuk pemeriksaan lanjutan

Persyaratan dapat berubah. Gunakan tautan resmi berikut untuk memeriksa aturan terbaru dari instansi yang berwenang.

Pemeriksaan awal gratis

Siap membahas dokumen Anda?